Sukoharjo, 13 Agustus 2026 – Dalam upaya mendorong masyarakat yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan digital, Tim 1 KKN-T IDBU 53 Universitas Diponegoro (UNDIP) turut mengambil peran melalui program edukasi mengenai Identitas Kependudukan Digital dan perlindungan data pribadi.
Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta masih terbatasnya kesadaran terhadap ancaman kebocoran data pribadi menjadi perhatian Tim 1 KKN-T IDBU 53 Universitas Diponegoro. Sebagai upaya merespons kondisi tersebut, tim melaksanakan kegiatan sosialisasi IKD dan edukasi perlindungan data pribadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, di rumah warga setempat. Kegiatan ini menyasar anggota Karang Taruna yang dipandang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus perantara dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Pelaksanaan program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16 melalui peningkatan akses terhadap identitas hukum yang inklusif, SDG 9 melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan, serta SDG 4 melalui peningkatan literasi digital generasi muda.

Kegiatan dilaksanakan dengan penyampaian materi mengenai pengertian, fungsi, manfaat IKD, dan alur aktivasi pembuatan IKD, dan dilanjutkan dengan edukasi mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang berpotensi mengancam keamanan data pribadi. Peserta juga diberikan gambaran mengenai tahapan pengajuan dan aktivasi IKD melalui kantor kelurahan, kecamatan, maupun Disdukcapil sebagai pihak yang berwenang. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya diskusi dan berbagai pertanyaan dari peserta, khususnya terkait keamanan data pribadi dan penggunaan IKD. Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh Pak Eko dan Mas Rosyid sebagai perwakilan kelurahan yang hadir untuk mendampingi kegiatan serta mendorong anggota Karang Taruna agar melakukan aktivasi IKD secara resmi.
Melalui kegiatan tersebut, pengetahuan peserta mengenai IKD dan pentingnya perlindungan data pribadi mengalami peningkatan. Peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai potensi ancaman kejahatan siber serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan informasi pribadi. Selain itu, kegiatan ini mendorong munculnya kesiapan peserta untuk melakukan aktivasi IKD melalui prosedur resmi sebagai bagian dari pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
![]() |
![]() |
Sesi Tanya Jawab Peserta | Sumber: Dokumentasi Pribadi
Keberlanjutan kegiatan literasi digital diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dengan melibatkan kelompok masyarakat lainnya. Kolaborasi antara mahasiswa, Karang Taruna, dan pemerintah kelurahan menunjukkan bahwa edukasi di tingkat masyarakat dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi digital sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pencapaian SDG 4, SDG 9, dan SDG 16.

